Regulasi

Polisi Bongkar Sindikat Bibit Sawit Palsu di Muba 

Ilustrasi bibit sawit

PALEMBANG- Jajaran Polres Banyuasin, Sumatera Selatan membongkar sindikat pemalsuan bibit buah kelapa sawit. Sindikat diketahui mendapatkan omzet puluhan juta rupiah.

Kapolres Banyuasin, AKBP Yudhi Pinem mengatakan para sindikat beraksi sejak beberapa bulan terakhir. Tercatat sudah puluhan petani sawit Sumatera Selatan menjadi korbannya.

"Korban sudah banyak. Jadi sindikat ini kita tangkap setelah mendapat laporan adanya bibit palsu beredar di Sumatera Selatan," kata Yudhi saat dikonfirmasi lewat telepon seluler, Rabu, 9Januari 2019.

Dari tangan kedua pelaku, Dedi (27) dan Indali (43) polisi mengamankan 11 paket bibit sawit palsu siap edar. Tak hanya itu paket bibit diketahui disegel merek bibit sawit ternama asal Medan.

"Paketnya itu disegel bibit ternama asal Sumut. Kalau omzet penjualan puluhan juta. Coba bayangkan saja bibit asli Rp 8.000/biji dan bibit palsu Rp 400/biji. Itu sudah dikerjakan lama," katanya.

Untuk bibit sendiri, menurut pengakuan para pelaku dijual secara langsung dan online. Bahkan paket-paket bibit sawit terlihat sudah dikemas layaknya paket bibit asli.

Jika dilihat sepintas, kata Yudhi, petani memang sulit untuk membedakan bibit dengan produk aslinya. Hal ini terlihat dari kemasan yang disegel rapi hingga ukuran biji yang bersih dan lebih besar.

"Sekilas memang sama, tapi kualitasnya tentu jauh berbeda. Harganya juga beda jauh. Memang mereka ini sindikat," tutup Yudhi.

Atas perbuatanya, para pelaku terancam Pasal 60 tantang Budidaya Tanaman dan Pasal 62 ayat (1) tentang Perlindungan Konsumen. Keduanya kini ditahan di Polres Banyuasin. (hen/ril)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar